Ceritanya, saya baru saja mengurus perpanjangan STNK tahunan motor Mio yang saya bawa dari Semarang. Berhubung saya tinggal di Jogja, maka proses perpanjangan STNK ini menjadi berbeda, sebab karena berbeda wilayah, prosesnya tidak bisa dilakukan di area Polda DIY.
Nah, ditambah dengan masa PSBB ini yang menyebabkan saya malas untuk bepergian keluar kota, jadilah STNK motor saya sudah expired sejak beberapa bulan yang lalu.
Sebetulnya saya sudah pernah menginstall aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT Jawa Tengah, namun saat itu prosesnya saya anggap terlalu ribet. Sebab meskipun sudah membayar secara online, saya tetap diwajibkan datang ke kantor SAMSAT untuk melakuka validasi/pengesahan, nah lokasi kantor terdekat adalah di Magelang.
Tapi sekarang sudah tidak lagi.
Ternyata, di aplikasi SAKPOLE ada menu baru, yaitu e-Pengesahan.
Saya tinggal melakukan upload data seperti KTP, STNK, dan beberapa foto dari kendaraan langsung melalui aplikasinya, kemudian menunggu 2 hari (kebetulan saya prosesnya hari Minggu). Selanjutnya saya mendapatkan notifikasi dari aplikasi bahwa pengajuan e-pengesahan saya diterima dan bisa melakukan download bukti e-pengesahan tersebut.
Ternyata, yang saya dapatkan adalah STNK.
Ya! STNK yang selama ini kita pegang itu ternyata bisa didownload dan dicetak, kemudian sudah berlaku selayaknya STNK pada umumnya. Perbedaannya adalah ukurannya sedikit lebih besar, sehigga tidak bisa menggunakan plastik STNK yang lama, namun bisa datang ke tukang fotokopian untuk minta dilaminating.
Oh iya, selain itu saya juga mendapatkan lembar QRCode yang perlu ditempel pada kendaraan, gunanya untuk keperluan Pak Polisi melakukan indentifikasi. Nanti QRCode itu akan discan oleh beliau untuk mengetahui apakah sudah membayar pajak atau belum.
Good Job Polda Jawa Tengah dan Bapenda Jawa Tengah.
ini STNK-nya di-print sendiri gitu? woh.. 🤯
mau tanya om.
kebetulan pengen coba pakai SAKPOLE.
berarti itu QRCodenya ditempel di kendaraan? bukan di lembar STNKnya ya?