Iya, sekarang ini rasanya sudah jarang lihat Polantas (Polisi Lalu Lintas) di jalan yang sedang berjaga atau melakukan pengaturan lalu lintas di sepanjang perjalanan.
Malah lebih sering melihat Patwal yang meminta jalan karena orang yang dikawal terjebak di jalanan yang sedang macet.
Aneh ya? Satu-satunya institusi yang dibolehkan mengatur lalu lintas di Indonesia tapi memilih untuk tidak mengaturnya, namun kemudian memaksa pengguna jalan lain untuk membuka jalan karena sama-sama terkena macet.
Padahal mereka sama-sama berada di direktorat yang sama, yaitu Direktorat Lalu Lintas. Tapi tidak terarik untuk membereskan masalah yang menjadi tanggungjawabnya, yaitu di bidang lalu lintas.
Malah lebih tertarik menyusun aturan dan tata tertib lalu lintas, mengurusi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB, sampai melimpahkan pekerjaan pengawasan kepada E-TLE.
Tidak ada lagi yang suka bekerja di lapangan, semuanya dilakukan dengan kedok pemantauan dan monitoring.
Sekarang, institusi sebelah yang sedang naik daun, yang atributnya hijau dan plat berwarna merah itu juga mulai ikut-ikutan bawa patwal sendiri untuk meminta jalan juga.
Apa urgensi mereka sampai harus minta dibukain jalan? Apakah ada musuh negara yang sedang menyerang sehingga seorang perwira tinggi harus segera diantar ke pusat komando?
Seharusnya pangkat Polantas yang bertugas di jalan raya itu pangkatnya lebih tinggi daripada yang suka minta jalan itu. Minimal Perwira Menengah lah.
Sebab jika tidak, maka masyarakat hanya akan melihat bahwa Polantas itu tidak perlu ditakuti, cukup punya kenalan orang yang pangkatnya lebih tinggi maka semuanya akan teratasi.
Leave a Reply