Indonesia adalah negara yang besar. Besar dalam hal yang sesungguhnya, dengan luas wilayah hampir 2 juta kilometer persegi, terbagi menjadi 33 provinsi dan terdiri dari 399 kabupaten dan 98 kota besar. Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya dan sumberdaya alam, seharusnya Indonesia sudah menjadi negara yang kaya dan berpengaruh di level dunia.
Apakah kita negara yang ketinggalan? Tidak juga. Banyak sekali teknologi dan prestasi yang ditorehkan oleh Indonesia di kancah Internasional. Namun jika menilik lagi ke kondisi warga negaranya, seharusnya kita ikut prihatin, dimana masih cukup banyak penduduk yang berusia produktif tapi menganggur atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
Negara kita kaya, itu adalah kata-kata yang selalu dikatakan oleh guru SD sewaktu masih kecil. Mungkin juga ini yang membuat kita terlena, ha wong negara kita kaya kok, jadinya bersikap santai saja lah. Tanah kita yang subur juga menjadikan teknologi pertanian mandeg, tidak ada inovasi. Petani juga masih miskin. Perairan yang kaya dengan ikan tidak membuat nelayan menjadi orang yang makmur.
Ada yang salah di negeri ini.
Seandainya saya anggota DPD RI, hal yang akan saya soroti adalah masalah Pajak dan UMKM. Ini sesuai dengan tugas saya di Komite IV DPD RI, yang salah satunya mengurusi mengenai Pajak dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
Sudah tidak jamannya lagi menunggu lowongan pekerjaan, apalagi dengan kondisi perekonomian daerah yang tidak merata. Tidak jamannya lagi menuntut UMR, kenapa kita tidak menggaji diri sendiri dengan nominal yang kita tentukan sendiri?
Caranya gimana dong? Bikin usaha. Usaha apa? Sesuaikan dengan minat Anda, apa keahlian Anda. Gimana modalnya? Nah, ini tugas saya sebagai anggota DPD RI, kami akan mengusulan bantuan modal kepada masyarakat yang ingin membuat usaha, kemudian melakukan pendampingan, lalu membantu promosi sehingga usaha yang dijalankan bisa berkembang dan bisa dikenal ke daerah sendiri atau daerah lain.
Bukalah mata lebar-lebar, carilah peluang di sekitar. Pasti nanti akan menemukan kebutuhan yang dicari oleh warga sekitar, jadikan itu usaha. Niatkan dengan tulus kemudian “go action!”, negara akan backup usaha Anda dari belakang.
Bagaimana dengan pendapatan daerah?
Tentunya ini membutuhkan peran serta masyarakat. Sumber dana yang bisa didapatkan oleh daerah hanyalah dari sektor Pajak. Seandainya semua masyarakat bisa bekerja baik di sektor swasta ataupun bisnis, apalagi semuanya dipermudah oleh negara. Saya rasa masyarakat akan dengan senang hati menyetorkan pajak kepada Pemerintah.
Yang terjadi sekarang memang tidak berjalan dengan semestinya, sektor pajak masih belum dapat diandalkan. Korupsi masih merajalela. Ini juga karena Pemerintah kurang memberikan imbal-balik kepada masyarakat supaya mau membayar pajak kepada Pemerintah.
Itu semua butuh proses, dan keyakinan bahwa semuanya bisa berakhir dan diatasi. Tidak cuma ngasih komentar nyinyir trus tidak ikut melakukan apa-apa.
Seadainya UMKM dan Pajak bersanding selayaknya sahabat sejati, saya yakin bahwa Indonesia akan makmur, baik dari sisi masyarakat juga dari sisi negara.
nb: Postingan ini ditulis untuk mengikuti Lomba “Andai Saya Seorang Anggota DPD RI”. Saya bukan anggota DPD lhoo.. cuma blogger yang nyambi jadi dosen 😀