Maaf Yang Berkualitas

lomba

lombaPernah nggak, kita dimintai maaf oleh seseorang yang telah berbuat salah kepada kita? Pasti pernah dong.. nah, bagaimana cara orang itu meminta maaf kepada kita? Apakah dengan ketulusan dan kerendahan hati? Ataukah hanya sekedar mengucapkan “maafin aku ya” saja? Tentunya bermacam-macam cara seseorang untuk meminta maaf, dan bukan tidak mungkin ada “metode” lain yang lebih aneh atau “sensasional”.

Pasti pernah lihat dong, di beberapa surat kabar ada yang memuat iklan keluarga yang berisi permintaan maaf kepada seseorang yang (mungkin) telah dicemarkan nama baiknya. Di surat kabar itu kalimat permintaan maaf ditulis dengan huruf yang cukup besar sehingga menghabiskan beberapa tempat di halaman surat kabar itu. Dan tentunya itu menghabiskan dana yang tidak sedikit unruk menyewa tempat itu.

Tapi kalau direnungkan apakah itu sudah cukup berkualitas? Apakah cara permintaan maaf itu efektif kepada keluarga “korban”? dan apakah dari sisi peminta maaf tidak akan ada perasaan dendam dari keluarga besarnya? Bukankah ini malah menambah masalah baru? Kalau begitu, apa gunanya minta maaf yang ditulis di surat kabar itu? Udah ngabis-ngabisin tempat dan biaya malah nggak ada gunanya dan malah menambah masalah baru.

Lalu bagaimana cara meminta maaf yang berkualitas itu? Menurut saya persoalan meminta maaf bisa disamakan dengan bertaubat kepada TUHAN. Dimana dalam agama Islam disebutkan, bila seorang umat Muslim akan bertobat, maka dia harus benar-benar meminta maaf kepada Allah SWT dengan seluruh kerendahan hati, kemudian menanamkan tekad pada diri dan hati untuk berusaha tidak mengulangi perbuatannya dimasa mendatang. Nah, metode permintaan maafnya bermacam-macam. Ada yang menyantuni fakir miskin dan anak yatim, berdakwah, dan lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan lebih banyak berbuat amal, berdoa , dan lain sebagainya.

Nah, sekarang bagaimana implementasi dengan kehidupan normal? Cukup banyak metode yang bisa diterapkan. Tapi sebenarnya yang paling efektif adalah mengganti kerugian yang ditimbulkan dengan apapun yang nilainya sama dengan yang dirugikan. Bagaimana bila tidak bisa ditaksir kerugiannya? misalnya nama baik yang dicemarkan. Nah, itu bisa dengan membuat klarifikasi yang menyebutkan bahwa nama baik itu telah dipulihkan atas nama pengadilan. Jadi nggak perlu woro-woro lewat Surat Kabar. Kita yang membacanya malah ilfil ngeliatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *