Tag: regulasi konten lokal

  • Bebas TKDN Untuk Produk AS

    Saya menemukan artikel Kompas di bulan Februari 2026 lalu yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan membebaskan TKDN untuk perusahaan Amerika Serikat, artinya ini juga akan meliputi Apple dan Google.

    Apa artinya? Kesepakatan ini membuka peluang untuk mereka memasarkan produk atau jasanya di Indonesia tanpa memerlukan sertifikasi TKDN1.

    Apa saja dampak positif yang bisa kita rasakan?

    1. Google Pixel berpotensi “pulang” ke Indonesia. Selama bertahun-tahun saya hanya bisa membaca dan menonton review kecanggihan produk Google ini. Mahal itu pasti, tapi tidak ada jaminan kalau barang ini bisa berfungsi di Indonesia adalah salah satu hal yang membuat saya tidak ingin memimpikan bisa memiliki produk ini. Sekarang? mimpi itu bisa datang kembali.
    2. iPhone bisa rilis lebih cepat. Bukan rahasia umum kalau Apple selalu menunda waktu rilis di Indonesia 2-3 bulan lebih lambat dibandingkan market Global, padahal pengguna ekosistem Apple di Indonesia tidak sedikit. Masalahnya biasanya karena persyaratan TKDN ini, disamping Apple juga belum ingin berinvestasi lebih banyak di Indonesia. Sekarang? gas Oke gas.
    3. Persaingan yang lebih sehat. Semua vendor termasuk yang non-AS pastinya akan merasa bahwa sikap mengutamakan produk AS oleh Pemerintah Indonesia ini akan membuat mereka menjadi terlecut untuk memberikan sesuatu yang lebih baik untuk market Indonesia. Pastinya mereka tidak ingin kehilangan market share 80% di Indonesia hanya gara-gara kebijakan yang pro Amerika ini.
    4. Spesialisasi segmen semakin jelas. Sekarang segmen premium akan dikuasai oleh Apple, Google, dan seri flagship Samsung. Sedangkan segmen menengah kebawah akan tetap didominasi oleh Xiaomi, Oppo, dan Vivo.

    Jadi, Kebijakan ini bukan tentang “siapa yang menang atau kalah”, melainkan tentang perluasan pilihan. Dengan masuknya pemain-pemain baru secara resmi, ekosistem teknologi di Indonesia akan semakin matang dan sejajar dengan negara-negara maju lainnya.

    Kamu ada di segmen mana?

    1. https://tekno.kompas.com/read/2026/02/20/19480077/kesepakatan-dagang-baru-indonesia-bebaskan-tkdn-untuk-perusahaan-as ↩︎